Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
Pasang Iklan | Kontak | Profile | Event | Donasi | Sitemap
Home » » » » Dugaan SPPD Fiktif KSB Ratusan SP2D dan ‘’Boarding Pass’’ Disita

Dugaan SPPD Fiktif KSB Ratusan SP2D dan ‘’Boarding Pass’’ Disita

Minggu, 11 November 2012


sppd_fiktif_sumbawa
Mataram (LombokTodays) - Sejalan dengan pemeriksaan para tersangka, penyidik Unit II Tipikor juga gencar melengkapi dokumen untuk melengkapi materi penyidikan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Terakhir yang disita, dokumen terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)  mencapai ratusan lembar, termasuk diantaranya boarding pas yang dijadikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran perjalanan dinas dimaksud.

Bahkan penyitaan – penyitaan itu sudah dilakukan sebelum pemeriksaan para tersangka. Tujuan penyidik, untuk semakin menguatkan indikasi perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka. “Ini tumpukan dokumen, semuanya terkait dengan SP2D para tersangka. ada juga (boarding pas) dari maskapai penerbangan,” kata Kanit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB, Kompol Ferdian Indra Fahmi, Jumat (9/11). Ratusan lembar SP2D dengan nilai bervariasi hingga jutaan rupiah untuk satu kali pencairan itu, diidentifikasi dicairkan para tersangka untuk kegiatan perjalanan dinas ke beberapa daerah di dalam negeri bersumber dari APBD.

Hanya saja Ferdian belum bisa menjelaskan spesifik soal nilai pencairan dan atas nama para tersangka mana saja SP2D tersebut dicairkan.  Demikian juga dengan bukti tiket pesawat yang ikut disita.

Namun saat ini, setidaknya penyidik Unit II sudah komplit dengan dokumen yang diperlukan untuk melengkapi penyidikan. Selain dokumen, pemeriksaan 16 tersangka pun sudah berakhir Kamis (8/11) lalu. Sebelumnya para tersangka berinisial Mh, Aa, Hm, Hs, Hms, Ds, Mq, Mj, Dhh, Al, Ss, Mr, Sf, Mn, Hel, dan Shd itu sudah dimintai keterangan secara maraton. Hanya dalam waktu tiga hari sejak Selasa (6/11), ke - 16 tersangka rampung diperiksa.

Jumat kemarin, jajaran Ditreskrimsus kemudian menggelar analisa dan evaluasi (anev) untuk meng-cross chek kekurangan terkait hasil pemeriksaan para tersangka dan penyitaan ratusan dokumen untuk  bahan penyidikan dimaksud. Hasil anev  yang dipimpin langsung Direskrimsus, Kombes Pol Triyono BP,MSi bersama jajaran penyidik Ditreskrimsus juga akan menentukan langkah hukum untuk kasus tersebut. (ars)

SUMBER : SUARA NTB

No Responses to "Dugaan SPPD Fiktif KSB Ratusan SP2D dan ‘’Boarding Pass’’ Disita"

Posting Komentar